Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penguatan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin
Sambas, Kamis(09/03/2023) dilakukan rapat koordinasi lintas sektor tentang penguatan pelaksanaan pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin di aula Puskesmas Sambas hari ini pada pukul 09.00 wiba diawali laporan oleh penyelenggara Rahimah, A.Md.Keb menyampaikan pertemuan hari ini bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual bagi calon pengantin di mana petugas kesehatan di Puskesmas dan jaringannya dapat berkoordinasi dengan lembaga keagamaan maupun instansi terkait termasuk KUA Kepala Desa dan Kader Kesehatan di wilayah binaan Puskesmas Sambas ungkapnya.
Bimbingan Perkawinan adalah sebuah proses pemberian bantuan terhadap individu agar dalam menjalankan kehidupan berumah tangga selaras dengan ketentuan dan petunjuk agama sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat menjadikan keluarganya sakinah mawadah warohmah jelas Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Ahadi, S.Sos, ditambahkan target bimbingan adalah bekal pengetahuan tentang kehidupan bernegara lebih dewasa dalam menyikapi konflik kehidupan berumah tangga mempunyai ilmu tentang kesehatan keluarga sehingga dapat melahirkan generasi yang berkualitas baik dari segi isi maupun dari segi mental spiritual.
Mewakili Kepala Puskesmas Sambas dr. Ratih Juwita membuka secara resmi acara penguatan pelaksanaan pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin, dijelaskan calon pengantin datang ke fasilitas pelayanan kesehatan bersama calon pasangan untuk melakukan pemeriksaan dan konseling, terkait temuan medis tetap dilakukan secara individu kemudian mendapatkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin untuk dicantumkan dalam hasil pemeriksaan ini semua dilakukan di puskesmas, alur pemeriksaan mulai pendaftaran kemudian masuk ke ruang pemeriksaan setelah itu ke laboratorium lalu ke ruang pemeriksaan untuk konseling dan tatalaksana serta mendapatkan surat keterangan telah dilakukan layanan kemudian ke apotek paparnya.
Catin perempuan perlu mendapat imunisasi TT untuk mencegah dan melindungi diri terhadap penyakit tetanus sehingga akan memiliki kekebalan seumur hidup, untuk melindungi ibu dan bayi terhadap penyakit tetanus setiap WUS (15-39 tahun) diharapkan sudah mendapat 5 kali imunisasi TT lengkap, jika status TT belum lengkap maka catin perempuan harus melengkapi status imunisasi TT nya di puskesmas demikian disampaikan oleh Suriadi, A.Md.Kep. (AHD)
Komentar
Posting Komentar