PAHALA MENGALIR SEPANJANG MASA
Sambas, Selasa (23/08/2022) Dilaksanakan penyerahan tanah wakaf dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf oleh Para Pewakif Dedi Yani luas 313 M2, Erliza luas 208 M2, Fitria luas 303 M2, Kurniawati luas 325 M2, Rahmat Ariani luas 817 M2 yang terletak di DesaTanjung Mekar diterima Ketua Nazir Hj Yunisa, S.Pd untuk Yayasan Rumah Bina Dai keperluan pembangunan Sekolah Sultoniyah Sambas.
Ketua Nazir Hj Yunisa, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada para pewakif telah mewakafkan tanahnya untuk perluasan pembangunan Sekolah Sultoniyah Sambas yang bergerak di bidang Pendidikan, Dakwah, Keagamaan,Sosial dan Kemanusiaan. Yayasan Rumah Bina Da’i ini berdiri tahun 2017 dibawah Pimpinan H. Satono, S.Sos.I, MH dan beralamat di Dusun Tanjung Mentawa, RT 007 RW 002 Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalbar menjalankan beberapa program kerja yaitu: Menyelenggarakan pendidikan nonformal yaitu kursus-kursus, pelatihan usaha, pelatihan da’i, pelatihan pemuda, pelatihan pengurus masjid/amil/lebai kampung, bimbingan belajar, Taman Pendidikan Al-Quran, dan pendidikan pra-sekolah; Menyelenggarakan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Islam Terpadu, Sekolah Menengah Islam Terpadu, Pondok Pesantren sampai Perguruan Tinggi/Ma’had Aliy; Menyelenggarakan Pembinaan dan Pengkaderan Da’i secara intensif dan berkelanjutan; Ikut aktif dalam aktivitas sosial kemanusian; dengan beberapa lembaga yang sudah berdiri dilingkungan Yayasan Rumah Bina Dai Indonesia, sebagai berikut: TK Islam Sulthoniyah Sambas tahun 2017; SD Islam Terpadu Sulthoniyah Sambas tahun 2018; Balai Latihan Kerja Komunitas tahun 2019; TPQ Sulthoniyah Sambas tahun 2020; serta Ponpes Sulthoniyah Sambas Tingkat SMP 2021 ungkapnya.
Diuraikan oleh Kepala KUA Kec. Sambas sebagai PPAIW Ahadi, S.Sos Wakaf juga menjadi cara mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala yang terus mengalir selama harta/benda yang diwakafkan tersebut selalu memberikan manfaat bagi orang lain, wakaf juga memiliki arti menahan harta dan memberikan kemanfaatannya di jalan Allah bagi kepentingan umat, selain itu wakaf merupakan pemberian yang bisa dimanfaatkan dalam waktu lama sehingga bisa menjadi amal jariyah bagi pewakaf meskipun sudah wafat tuturnya. (AHD)
Komentar
Posting Komentar