SEBAIK PERHIYASAN ISTRI SHOLEHAH



Sambas, Selasa(13/09/2022) Bimbingan perkawinan diselenggarakan Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Sambas di aula PLHUT dihadiri para Kepala Seksi dan  Kepala KUA Kec. Sambas, KUA Kec. Galing, Teluk Keramat, Sajingan Besar dan Sajad.

Acara dipandu Ilma Nurpaiza, S.Pd diawali pembacaan ayat suci Al Qur'an oleh Nurlaili, ME dan diakhiri pembacaan do'a oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Sambas Ahadi, S.Sos.

Drs. H. Karlan Kepala Seksi Bimas Islam mengajak calon pengantin memilih pasangan untuk dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi." (HR Muslim)

Diuraikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas H. Sipni, S.Pd.I, M.Pd kalau istri shalehah, beruntunglah sang suami karena sang istri akan membuat hati menjadi tenang, hati tenang fikiran terang. Cari nafkah jadi benderang, seperti pantun: “Akar gantung melentur rendah, Dahan meranti bercabang dua. Sungguh beruntung beristeri salehah, belahan hati penenang jiwa”

Pertanyaan siapakah istri shalehah? Dalam Al Quran disebutkan dalam QS An Nisa’ 34 dan Al Ahzab: 32: “Takut pada Allah dan Rasulullah, memelihara diri saat suami tak ada, dan Memakai pakaian menutup aurat dan tidak pamer kecantikan (tabarruj) atau aurat seperti wanita Jahilliyah”, jika istri sholehah rumah tangga menjadi sejuk dan bahagia jelasnya. (AHD)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat dan Pembinaan Hari Pertama Kerja P3K

SATU TAHUN PERJALANAN PEMABNGUNAN MASJID 1001 KUBAH

Selamat Datang Jama'ah Haji Kabupaten Sambas