Evaluasi Tugas dan Fungsi Petugas Haji

 


Sambas, Selasa(15/11/2022) evaluasi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH)  2022 diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambas Ahadi S.Sos sebagai ketua kloter BTH 03 Kalimantan Barat musim haji 1443 H di Hotel Orchard Pontianak bersama peserta lainnya yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat diselenggarakan oleh Kepala bidang penyelenggara haji dan umroh.

Dilaporkan oleh Ketua Panitia Drs. H. Darohman  Kabid PHU kegiatan ini diselenggarakan dari hari Selasa-Rabu Tgl. 15 s/d 16 Nopember 2022 dengan tujuan mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2022 untuk dijadikan pengalaman di tahun 2023 akan datang, jumlah peserta adalah 40 orang dengan rincian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota berjumlah 14 orang petugas Kloter 11 orang, non kloter 5 orang, bidang PHU 10 orang.

Harapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalbar DR. H. Muhajirin Yanis, M. Pd.I untuk Kalimantan Barat menjadi embarkasi antara di tahun 2024 digunakan tahun 2025 akan datang, kemudian kepada petugas haji untuk menjadi narasumber untuk menyampaikan pengalamannya semasa bertugas, kepada peserta untuk benar-benar mengikuti acara ini dengan serius karena penyelenggaraan ibadah haji diharapkan kedepannya lebih baik lagi ungkapnya dilanjutkan dengan pembacaan basmallah tanda dibukanya acara secara resmi.

Dilanjutkan dengan penyampaian materi tugas dan fungsi petugas haji oleh Arsyad Hidayat Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) memaparkan sesuai regulasi sudah pantas dinamakan jamaah haji, dan petugas menjalankan fungsinya yaitu berupa bimbingan, pelayanan informasi dan penyuluhan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah haji, ungkapnya.(AHD)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat dan Pembinaan Hari Pertama Kerja P3K

SATU TAHUN PERJALANAN PEMABNGUNAN MASJID 1001 KUBAH

Selamat Datang Jama'ah Haji Kabupaten Sambas