Menjaga Keharmonisan Pemerintahan Desa

 


Sambas, Senin (14/11/2022) Kepala KUA Kec. Sambas Ahadi, S.Sos menjadi rohaniawan dalam pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPD Desa Jagur Kecamatan Sambas sebanyak lima orang di aula Kantor Desa bersama Kepala Desa Jagur Erwin Subeni, Kapolsek Sambas Abdul Muthalib.

Berdasarkan Perda Nomor: 05 Tahun 2018 Camat Sambas Drs. Halibus menegaskan untuk menjaga keharmonisan pemerintahan desa, tugas fungsi BPD menjaga kekompakan dalam bekerja, mengajak Kepala Desa dan BPD untuk membangun kantor Desa, dalam memberikan kenyamanan dalam pelayanan dan bekerja tegasnya, 

Jadikan pengalaman guru yang terbaik, tentunya kita belajar dari kesalahan-kesalahan baik kesalahan kita maupun kesalahan orang lain supaya kita dapat berkembang berkemajuan di waktu yang akan datang tambahnya.(AHD)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat dan Pembinaan Hari Pertama Kerja P3K

SATU TAHUN PERJALANAN PEMABNGUNAN MASJID 1001 KUBAH

Selamat Datang Jama'ah Haji Kabupaten Sambas