Transformasi Digital Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sambas, Selasa(22/11/2022) diikuti Kepala KUA Kec. Sambas Ahadi, S.Sos bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sambas H. Sipni, S.Pd.I, M.Pd serta Kepala Seksi PHU Drs. Herlan di aula PLHUT, session panel 1 materi Transformasi digital sistem pemerintahan yang berbasis elektronik serta moderasi beragama dengan pemateri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. NIZAR, M.Ag, moderator H. Maman Syaifullah.
Ada 4 yang melatar belakangi transformasi digital sistem pemerintahan yang berbasis elektronik ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI yang pertama terlalu banyak aplikasi pelayanan saat ini ada 2300 aplikasi, kedua indeks sistem pelayanan pemerintahan berbasis elektronik masih dalam katagori cukup ketiga masih lemahnya keamanan data (proteksi data) keempat belum adanya unit pelayanan IT.
Transformasi digital pengawasan BPKP, sistem informasi manajemen berbasis elektronik, basis data digita, pengawasan berbasis elektronik di Kemenag ada 7(T) yang perlu dibenahi yaitu tepat sasaran tepat jumlah tepat waktu tepat kualitas tepat guna tepat adminstrasi tepat fraud demikian dipaparkan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Iwan Taufiq Purwanto, S.E., M.B.A.(AHD)
Komentar
Posting Komentar