Wujudkan Tata Kelola Keuangan Yang Baik
Sambas, Senin(21/11/2022) dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi pengawasan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengundang para Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Kepala Kemenag Kab/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kepala Madrasah serta satker se-Indonesia untuk secara langsung zoom meeting atau melalui YouTube channel Inspektorat Jenderal Kementerian Agama diikuti Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas H. Sipni S.Pd.I, M.Pd yang dilaksanakan pada hari Senin 21 November 2022 pada pukul 19.30 sampai 22.00 yang dibuka langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Menteri Agama, forum yang melibatkan seluruh pimpinan strategis pada Kementerian Agama se-Indonesia ini diharapkan dapat menyelaraskan dan mengkoordinasikan kebijakan pengawasan Tahun 2022, pertemuan ini juga dapat dijadikan media perbaikan kinerja pengawasan Kementerian Agama di masa sekarang dan yang akan datang, jelasnya, ditambahkan rapat koordinasi pengawasan ini penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, bersih dan transparan dengan menciptakan ASN yang berintegritas, ungkapnya.
Menag juga menyampaikan perbaikan layanan publik menjadi perhatian khusus, banyak layanan di Kemenag yang langsung bersentuhan dengan masyarakat “Katakanlah seperti masalah pernikahan, rujuk, masalah pencatatan waqaf, pelayanan haji, pembinaan rumah ibadah, dan pendidikan keagamaan. Jadi ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama,” tambahnya.
Dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 22 November pukul 08.00 s/d 10.00 materi panel 1 yaitu Sekjen Kemenag RI dan BPKP kemudian dilanjutkan pada pukul 10.30 sampai 12.30 materi panel 2 yaitu dari KPK RI dan BPK RI hari Rabu tanggal 23 November 2022 diselenggarakan pada pukul 09.00 acara penutupan oleh Wakil Menteri Agama RI. (AHD)
Komentar
Posting Komentar