KUA Sambas Adakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah
Sambas, Senin (05/12/2022) Diadakan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambas diikuti 12 pasang calon pengantin.
Dijelaskan sistem reproduksi wanita meliputi organ reproduksi, oogenesis, hormon pada wanita, fertilisasi, kehamilan, persalinan dan laktasi. Organ reproduksi pada wanita dibagi dua yaitu organ reproduksi eksternal dan organ reproduksi internal papar Rahimah, Amd.Keb.
Risca Apriliana, Amd.Keb menguraikan gizi dan zat besi pada ibu hamil harus tercukupi, programnya adalah kita kasih makan yang cukup, untuk melaksanakan ini kita butuh kerjasama, kita wajibkan ibu hamil datang minimal 6 kali selama 9 bulan, untuk melihat perkembangan janinnnya cukup atau tidak, kalau tidak bisa menyebabkan pertumbuhan anak stunting terangnya.
Mempersiapkan generasi berkualitas dengan menjadikan anak sholeh dan sholehah dengan ciri-ciri cinta kepada Allah SWT, cinta kepada Nabi Muhammad SAW, dengan mematuhi perintah Alloh dan menjauhi apa yang dilarang Alloh, cinta kepada Al-Qur'an, dan cinta kepada orangtuanya tegas Kepala KUA Kec. Sambas Ahadi, S.Sos (AHD)
Komentar
Posting Komentar