Audiensi Kepala KUA Bersama Ketua PA Sambas

 


Sambas, Senin(06/02/2023)Dilakukan pertemuan Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas dengan Ketua Pengadilan Agama kelas 1B Sambas di ruang kerja Ketua PA membahas sidang isbat nikah untuk Desa Sungai Rambah dan Desa Kartiasa.

Dalam pembicaraannya Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos menuturkan jumlah peserta yang akan melakukan isbat nikah ada 35 pasang untuk Desa Sungai Rambah, kemudian harapannya untuk desa kartiasa sejumlah 30 pasang sehingga total yang akan diusulkan untuk isbat terpadu berjumlah 65 pasang.

Isbat nikah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) akan kita lakukan di luar kantor volumenya 40 kali, isbat nikah terpadu volumenya 6 kali ditahun 2023 ini melibatkan tiga instansi terkait Pengadilan Agama, Disdukcapil dan Kementerian Agama  jelas Ketua Pengadilan Agama Sambas kelas IB Muhammad Jamil, S.Ag (AHD)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat dan Pembinaan Hari Pertama Kerja P3K

SATU TAHUN PERJALANAN PEMABNGUNAN MASJID 1001 KUBAH

Selamat Datang Jama'ah Haji Kabupaten Sambas