Kepala KUA Baca Do’a Pada Musrenbang RKPD Tahun 2024
Sambas, Rabu(22/02/2023) Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 Kabupaten Sambas di Aula Kantor Camat Sambas pada pukul 08.30 Wiba diikuti Kepala KUA revitalisasi Kec. Sambas Ahadi, S.Sos yang bertugas sebagai pembaca do’a pada acara tersebut, dihadiri anggota DPRD, Bappeda, SKPD, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa serta tokoh masyarakat.
Dibuka secara resmi oleh Camat Sambas Halibus, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang pada hari ini adalah lanjutan proses Musrenbang di masing-masing desa yang telah dilaksanakan sebelumnya, keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian pelaksanaan program pembangunan, partisipasi semua pihak dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan itu sendiri, bahkan lebih jauh lagi adanya partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan,” ujarnya
Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDA Ir. Yayan Setiawan menyampaikan kata sambutan tertulis Bupati Sambas dalam sambutannya menyampaikan musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini pada hakikatnya untuk membahas dan menyepakati secara objektif hasil-hasil Musrenbang pada tingkat desa yang akan menjadi usulan prioritas pemerintah di wilayah Kecamatan. Selain itu rumusan arah kebijakan pembangunan tahun 2023 sebagaimana yang disesuaikan dalam RPJMD adalah percepatan penguatan daya saing daerah melalui perikanan, perkebunan, pertanian, ekonomi, dan infrastruktur wilayah serta kapabilitas pengelolaan pemerintahan berbasis digital dan aspek pembangunan strategis lainnya. Tema pembangunan Kabupaten Sambas Tahun 2023 yang telah dirumuskan adalah penguatan infrastruktur wilayah dan ekonomi untuk peningkatan daya saing daerah, menuju Sambas Berkemajuan” ucapnya.
Lebih jauh dipaparkan 9 program prioritas secara umum harus kita akui bahwa banyak kendala yang akan kita temui di dalam penetapan prioritas program pembangunan yaitu tingkat kesenjangan antara anggaran yang tersedia dengan kebutuhan pembangunan yang sangat dinamis, untuk menyikapi ini maka perlu dilakukan penajaman perencanaan yang terukur untuk memenuhi tuntutan pembangunan di setiap wilayah Kecamatan tegasnya. .(AHD)
Komentar
Posting Komentar