Mempersiapkan Diri Menyambut Bulan Suci Ramadhan

 


Sambas, Jum'at(10/03/2023)Masjid Al-Munawaroh Dusun Sekuyang Desa Kartiasa khotbah dan Imam Jum'at pukul 11.55 Wiba dilakukan Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos yang disambut oleh Ketua Masjid Jamiat Fauzi, Penyuluh Agama Islam non PNS Mi'an dan jamaah.

Isi Khotbah yang dibahas mempersiapkan diri menyambut bulan suci ramadhan 1444 H, memasuki bulan Sya’ban itu artinya bulan yang mulia pun akan segera datang yaitu bulan Suci Ramadahan, perlu adanya persiapan menyambut datang nya bulan mulia tersebut tuturnya, adapun yang perlu kita persiapkan adalah muhasabah diri (intropeksi diri/evaluasi diri terhadap kebaikan dan keburukan dalam semua aspeknya) agar ibadah-ibadah kita di bulan Ramadhan bisa sesempurna mungkin jelasnya.

Selain itu target kita berpuasa wajib bulan Ramadhan adalah mencapai derajat taqwa tambahnya, ini dituangkan dalam QS. Al-Baqarah 183 artinya: "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa", Berbeapa riwayat menyatakan bahwa puasa umat sebelum umat Muhammad adalah disyariatkannya puasa tiga hari setiap bulannya, sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya: “Terdapat riwayat dari Muadz, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Atha’, Qatadah, Ad Dhahak bin Mazahim, yang menyatakan bahwa ibadah puasa awalnya hanya diwajibkan selama tiga hari setiap bulannya, kemudian hal itu di-nasakh dengan disyariatkannya puasa Ramadhan. Dalam riwayat tersebut terdapat tambahan bahwa kewajiban puasa tiga hari setiap bulan sudah ada sejak zaman Nabi Nuh hingga akhirnya di-nasakh oleh Allah Ta’ala dengan puasa Ramadhan ungkap Kepala KUA.

Lebih jelas dengan makna ta’lil, dapat kita artikan bahwa alasan diwajibkannya puasa adalah agar orang yang berpuasa mencapai derajat taqwa. Dengan makna tarajji, dapat kita artikan bahwa orang yang berpuasa berharap dengan perantaraan puasanya ia dapat menjadi orang yang bertaqwa. Imam At Thabari menafsirkan ayat ini: “Maksudnya adalah agar kalian bertaqwa (menjauhkan diri) dari makan, minum dan berjima’ dengan wanita ketika puasa”paparnya.

Imam Al Baghawi memperluas tafsiran tersebut dengan penjelasannya: “Maksudnya, mudah-mudahan kalian bertaqwa karena sebab puasa. Karena puasa adalah wasilah menuju taqwa. Sebab puasa dapat menundukkan nafsu dan mengalahkan syahwat. Sebagian ahli tafsir juga menyatakan, maksudnya: agar kalian waspada terhadap syahwat yang muncul dari makanan, minuman dan jima”(AHD)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat dan Pembinaan Hari Pertama Kerja P3K

SATU TAHUN PERJALANAN PEMABNGUNAN MASJID 1001 KUBAH

Selamat Datang Jama'ah Haji Kabupaten Sambas