Pelantikan Anggota Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumber Harapan
Sambas, Rabu(08/03/2023) Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi,S.Sos bertindak sebagai rohaniawan dan pembaca doa pada acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan anggota antar waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumber Harapan Kecamatan Sambas periode 2020-2026 diselenggarakan di aula balai Desa Sumber Harapan yang disumpah dan dilantik langsung oleh Camat Sambas Halibus, S.Sos berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sambas nomor: 41/DINSOSPMD/2023 tanggal 2 Februari 2023 atas nama Jumadi dan Suraya, dihadiri Kepala Desa Sumber Harapan Aswanto, S.Pd.
Dalam pembinaannya Camat Sambas Halibus, S.Sos menyampaikan tugas dan fungsi BPD menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU 6/2014) Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, apalagi Desa Sumber Harapan adalah Desa Mandiri harus bekerja dan berkarya bersama-sama untuk menjadikan desanya maju berinovasi, meningkatkan kualitas dan daya saing kerajinan lokal berupa tenun tugasnya.
Selain itu Camat memaparkan pengaturan mengenai Badan Permusyawaratan Desa dapat dilihat dalam UU 6/2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Lebih jauh secara khusus BPD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Permendagri 110/2016), sebagaimana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016, BPD memiliki fungsi; membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa ungkapnya, diakhiri dengan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik oleh semua yang hadir. (AHD)
Komentar
Posting Komentar