Sistem Kerja Baru Meningkatkan Profesionalitas
Sambas, Sabtu(18/03/2023)Materi transformasi SDM dan tata kelola birokrasi ASN pada kegiatan rapat kerja wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 dipandu oleh Kepala Bagian TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalbar Kaharudin, S.Ag telah diikuti Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos bersama peserta lainnya pada malam kedua pukul 19.30 wiba di ballroom hotel Aston Pontianak.
Dr. H. NURUDIN, S.Pd.I., M.Si. Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama mengungkapkan "sistem kerja baru" dalam upaya meningkatkan profesionalitas dalam bekerja dan memberikan pengabdian yang terbaik. Nuruddin berkeyakinan bahwa memberikan pengabdian terbaik dalam bekerja di Kementerian Agama akan menjadi nilai ibadah, sebagai ASN harus meningkatkan kapasitas untuk mencapai tujuan pembanguan bidang agama. Kementerian Agama mempunyai peran penting sebagai aktor utama dalam membangun kualitas kehidupan Bergama, melaksanakan ritual keagamaan dibarengi dengan kesalehan sosial, perbaikan pendidikan agama dan keagamaan, tata kelola birokrasi kita akan mengarah pada swasta yang maju untuk meningkatkan pelayanan.
Ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Kementerian Agama siap bertransformasi dalam bidang SDM melalui sistem kerja baru. Kepala Biro Kepegawaian, Nurudin, dalam verifikasi pelaksanaan dan upaya percepatan pelayanan tahun ini akan ada pengangkatan/rekrutmen CPNS, (AHD)
Komentar
Posting Komentar