Kemenag Sambas Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Sambas_(Kemenag) Pagi hari ini tepatnya Kamis tanggal 1 Juni 2023 pukul 08.00 Wiba di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas mengadakan apel peringatan lahirnya Pancasila dipimpin langsung oleh Kepala Subbag TU Kantor Kemenag H. Nazarudin, S.Sos.I, M.Sos, do'a dibacakan Kepala KUA revitalisasi Kec. Sambas Ahadi, S.Sos.
Sebagaimana kita ketahui papar Kepala KUA Hari Lahir Pancasila ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.Menurut laman Kemenhukam RI, penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila ini merujuk pada momen sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) tuturnya.
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila kali ini, mengusung tema "Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global" diikuti ASN dan tenaga honorer dilingkungan Kemenag Kab. Sambas, pasukan penderek bendera merah putih Siswa dari MAN 1 Sambas.
Dikupas pula disela upacara olah Ahadi, S.Sos tentang sejarah singkat, sidang BPUPKI berlangsung selama 2 masa persidangan, yakni masa sidang pertama pada 28 Mei - 1 Juni 1945 dan masa sidang kedua pada 10 - 17 Juli 1945. Dalam buku Modul Pancasila oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI, berbagai tokoh bangsa hadir dan turut memberikan gagasannya tentang dasar negara. Di antaranya adalah Moh. Yamin, R.A.A. Wiranatakoesoema, K.R.MT.H. Woerjaningrat, Soesanto Tirtoprodjo, Drs. Moh. Hatta, Soepomo, R. Abdoelrahim Pratalykrama dan tak ketinggalan Ir. Soekarno, ungkapnya.
Dilanjutkan Kepala KUA Kec. Sambas, semua tokoh tersebut memberikan ide dan gagasan tentang pokok-pokok dasar negara Indonesia. Seperti Mr. Moh. Yamin yang mengusulkan tiga poin yaitu Permusyawaratan, Kebijaksanaan, dan Ketuhanan. R.A.A Wiranatakoesoema mengusulkan tentang rasa persatuan, Woerjaningrat mengusulkan bahwa kemerdekaan harus bersendi kekeluargaan bangsa Indonesia, dan lain sebagainya.
Selain itu imbuhnya pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno lah yang mengemukakan dengan jelas dan utuh tentang 5 prinsip dasar negara, yaitu: 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme atau peri-kemanusiaan, 3. Mufakat, atau demokrasi, 4. Kesejahteraan sosial, 5. Ketuhanan yang berkebudayaan.(AHD)
Komentar
Posting Komentar