Verifikasi Data Peserta Isbat Nikah
Sambas_(Kemenag) Verifikasi data peserta isbat nikah terpadu Mandiri Desa Kartiasa dilakukan oleh Kepala Kantor revitalisasi Kecamatan Sambas bersama Perangkat Desa, BPD, Kepala Dusun diruang Kantor Desa pada hari Selasa 23 Mei 2023 pukul 08.30 Wiba.
Dalam arahan Ahadi, S.Sos kegiatan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan Pelayanan Terpadu yang bertujuan mewujudkan tertib administrasi kependudukan, diungkapkan pula isbat nikah penting untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat yang tidak memiliki buku nikah. Bukti pernikahan berupa akta nikah sangat dibutuhkan bagi setiap pasangan yang sudah menikah sebagai bukti otentik dan dokumen dalam pembuatan akta kelahiran anak, kartu kependudukan tegasnya.
Diterangkan Kepala KUA Kec. Sambas isbat nikah ini dilaksanakan bukan berarti dinikahkan kembali, tapi memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara lewat pemberian buku nikah gratis dan dokumen kependudukan setelah prosesi isbat nikah diterima tuturnya.
Dalam laporannya Effendi Kasi Pemerintahan Desa Kartiasa mengabarkan masih banyak perkawinan yang tidak tercatat sehingga berakibat status perkawinan suami istri di dokumen kartu keluarga tertulis “Kawin Belum Tercatat” dan pada dokumen Akta Kelahiran Anak terdapat Frasa “Lahir dari Perkawinan yang Belum Tercatat”paparnya. (AHD)
Komentar
Posting Komentar