Penyegaran Dalam Pelayanan Yang Lebih Prima
Sambas_(Kemenag) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas H. Mahmud Jayadi, S.Ag melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Ridwan, S.Sos.I, MA, sebagai Kepala Seksi Bimas Islam, Sutrisno, S.Sos.I, sebagai Kepala KUA Kec. Sejangkung dan Sugito, S.Pd.I sebagai Kepala KUA Kec. Galing pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 pukul 15.30 Wiba di Aula Kantor Kemenag Kab. Sambas dihadiri Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA revitalisasi Kec. Sambas Ahadi, S.Sos bersama Kepala KUA se-Kab. Sambas.
Mengawali sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas H. Mahmud Jayadi, S.Ag usai pelantikan dan pengambilan sumpah mengungkapkan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dalam rangka penyegaran serta pelayanan yang lebih prima dan lebih optimal, disampaikan pula kepada Drs. H. Karlan purna dan sempurna tugas diucapkan terikasih atas jasa kerjanya, ungkapnya.
H. Mahmud Jayadi, S.Ag memaparkan "Dengan tugas yang baru, tentu akan ada perubahan dimana tempat penempatan tersebut sehingga menambah ilmu dan pengalaman baru" harapnya.
Lebih lanjut Kakankemenag Kab. Sambas menegaskan agar pejabat yang baru dilantik dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan penuh tanggungjawab sebagaimana dalam SK serta melaksanakan tugas tambahan lainnya yang berikan oleh atasan, diharapkan pula pada triwulan ke dua harus mencapai 70 % realisasi penggunaan anggaran tuturnya.
Memaklumi kondisi kebutuhan pelayanan, "karena sumber daya manusia kita terbatas, dan mengahadapi agenda besar Kab. Sambas MTQ ke 31 jika semuanya bekerja sesuai dengan tupoksinya, maka pelayanan kita kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik" Imbuh H. Mahmud Jayadi.
Kakankemenag juga membahas lima budaya kerja untuk menjawab keinginan pelayanan memberikan citra dan kepercayaan Kementerian Agama dimata publik dengan dibuktikan kinerja yang baik. Maka upaya pelayanan kepada publik berbasis akuntabilitas dan transparansi harus didukung oleh pelayanan yang ikhlas dari seluruh pegawainya, terlebih Kepala KUA mempunyai fungsi manajerial dan sebagai kodi mempunyai ilmu agama yang tinggi, harus memiliki kompetensi yang memadai, Kepala KUA juga sebagai tokoh masyarakat menjadi role model, teladan yang baik dimasyarakat dalam mensukseskan program Kementerian Agama tegasnya.(AHD)
Komentar
Posting Komentar