Rapat Koordinasi Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Sambas
Sambas_(Kemenag) Jadwal rutin kegiatan rapat koordinasi Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Sambas yang diselenggarakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas pada hari ini Selasa tanggal 6 Juni 2023 kembali digelar di aula PLHUT Kemenag Kab. Sambas pada pukul 08.30 Wiba diikuti Kepala KUA revitalisasi Kec. Sambas Ahadi, S.Sos bersama Kepala KUA se-Kab. Sambas yang dipandu oleh Kepala Seksi Bimas Islam yang baru dilantik tgl. 5 Juni 2023 Riduan, S.Sos.I, MA.
Harap Kepala Kemenag Kab. Sambas H. Mahmud Jayadi, S.Ag, melansir perkataan dr. Tarmizi Taher (7 Oktober 1936 – 12 Februari 2013) adalah seorang dokter, ulama dan tokoh militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Indonesia periode 1993–1998, Kepala KUA harus mempunyai kemampuan manajerial membagi tugas dengan baik kepada staf, melakukan kaderisasi penghulu, selain itu Penghulu atau Kepala KUA adalah mufti, orang yang diberi wewenang untuk menghasilkan fatwa dengan cara ijtihad. Tugas Mufti adalah mengenalkan dan menerapkan syariat Islam dalam suatu masyarakat, oleh karena itu syarat untuk menjadi mufti adalah menguasai ilmu ushul fikih, fikih dan syariat Islam serta memiliki sifat yang mulia dan sehat, Kepala KUA sebagai tokoh masyarakat karena paling dekat dengan masyarakat dan langsung berhubungan dengan masyarakat maka harus menjadi garda terdepan, pungkasnya.
Dipaparkan program Bimas Islam kepada KUA yaitu adanya Bimbingan Perkawinan pranikah Mandiri dan bimwin terbimtek, kampung moderasi, lomba penyuluh tauladan, mandatory pendamping produk halal. Dipaparkan pula pesan Menteri Agama, Kepala KUA menjadi role model moderasi beragama di Masyarakat dapat dijadikan sebagai strategi kebudayaan untuk merawat Indonesia yang damai, toleran dan menghargai keragaman, hidup rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada.(AHD)
Komentar
Posting Komentar