Tata Cara dan Hikmah Wakaf
Sambas_(Kemenag) dilakukan Ikrar Wakaf pada hari Senin 5 Juni 2023 terletak di lokasi Desa Kartiasa pukul 13.30 Wiba untuk dua porsil tanah wakaf dengan ukuran luas 500 Meter persegi dari pewakif DR. H. Sumar'in, SE, M.Si merupakan salah satu bentuk amalan yang bisa dilakukan oleh umat Islam, pewakif Juniardi, S.Pd.I luas 2.521 meter persegi yang diterima oleh Ketua Nadzir Iswandi.
Dipaparkan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Ahadi, S.Sos pada dasarnya wakaf tidaklah mudah untuk dilakukan dibutuhkan keikhlasan besar bagi seseorang yang akan melakukan wakaf. Harta atau tanah diserahkan sepenuhnya dan tidak lagi menjadi hak miliknya, memang dibutuhkan kesiapan lahir dan batin sebelum melakukan wakaf, jelasnya
Untuk mendapat hikmah wakaf imbuh Kepala KUA revitalisasi Kec. Sambas Ahadi, S.Soe secara optimal dibutuhkan pelaksanaan wakaf yang benar, sesuai dengan prosedur wakaf yang diatur oleh PP No. 42 Tahun 2006, serta berdasarkan firman Allah dalam Al-Quran Surah Al-Hajj ayat 77 dan Ali Imran ayat 92, dengan tata cara wakaf sebagai berikut: pihak yang akan melakukan wakaf atau wakif akan menemui pihak penerima. Selain itu wakif juga harus menghadap Kepala Kantor Urusan Agama atau KUA sebagai pejabat pembuat akta ikrar wakaf (PPAIW). Dalam tahap ini wakif juga harus mempersiapkan dokumen lengkap terkait harta yang akan diwakafkan tuturnya.
Kemudian mengucapkan Ikrar wakaf dihadapan PPAIW, jika sudah ada dokumen lengkap dan identitas wakif jelas kepada nazhir dan disaksikan oleh 2 orang, saksi 1 DR. H. Sumar'in, SE, M.Si, Zulfikar Ghazali, ST, M.IP. Setelah ikrar dilakukan maka PPAIW akan menerbitkan akta ikrar wakaf. Rangkap 7, selain itu PPAIW juga akan menerbitkan surat pengesahan nazhir dan membuat pengajuan nazhir kepada Badan Wakaf Indonesia. Jika sudah dilakukan semuanya maka PPAIW maupun nazhir bisa segera mendaftarkan tanah hasil wakaf ke kantor pertanahan setempat, ungkap Ahadi.
Dikupas PPAIW tentang hikmah wakaf ini akan memberikan ketentraman hati dan pahala yang terus mengalir deras, selain itu wakaf dapat memberikan manfaat kehidupan sosial atau ibadah, sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah, wakaf juga memberikan pahala yang terus mengalir karena bisa memberikan manfaat tak terhingga bagi banyak orang. (AHD)
Komentar
Posting Komentar