Pendaftaran Tanah Wakaf Secara Aplikasi Digital e-AIW

 


Sambas_(Kemenag) Telah dilaksanakan ikrar wakaf pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 pukul 13.00 Wiba oleh pewakif Syukran yang diterima oleh Ketua Nazir Misni Safari disaksikan Ichsan Prihatin dan Jomiardi di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kec. Sambas dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Ahadi, S.Sos Kepala KUA revitalisasi Kec. Sambas, untuk pembangunan Masjid 1001 Kubah Sambas berlokasi di Desa Saing Rambi seluas 211 meter persegi.

Ketua Nazir Misni Safari juga sebagai Ketua Yayasan Sambas Raya Madani masih banyak tanah wakaf yang akan kita proses aibnya ke depan karena tanah yang diperlukan untuk pembangunan masjid 1001 kubah seluas 114 hektar meter persegi ungkapnya, besok kita akan mengadakan launching Kavling tanah wakaf yang akan kita laksanakan pada hari Selasa 18 Juli 2023 dikantor pusat Pembangunan Masjid 1001 kubah pada pukul 13.00 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat imbuhnya.

Pendaftaran Tanah Wakaf secara aplikasi digital yaitu e-AIW dan SIWAK ini baru pertama kita lakukan bertujuan mempermudah dan akan lebih efektif serta falid dalam penyimpanan atau pengarsipan data Ikrar Wakaf imbuh Ahadi, S.Sos, selain itu aplikasi ini juga dapat diakses secara mudah dalam mencari dokumen  bila dibutuhkan jelasnya.

Ditambahkan PPAIW Ahadi, S.Sos aplikasi “e-AIW merupakan penyempurnaan dari aplikasi SIWAK, tentunya melalui aplikasi ini, penerima layanan bisa melakukan pendaftaran secara online dengan cara mengupload langsung dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan pensertifikatan tanah wakaf, sehingga semua dokumen teruploud terdokumentasikan secara digital lengkap dengan foto kegiatan dan lokasi tanah wakaf, posisi longitude dan latitudenya,” terangnya.(AHD)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat dan Pembinaan Hari Pertama Kerja P3K

SATU TAHUN PERJALANAN PEMABNGUNAN MASJID 1001 KUBAH

Selamat Datang Jama'ah Haji Kabupaten Sambas