KUA Sambas Ikuti Sosialisasi Bulan Imunisasi Anak Sekolah

 


Sambas_(Kemenag) Sosialisasi bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) dan antigen baru (HPV dan JE) di aula Puskesmas Sambas hari Jumat 04 Agustus 2023 pukul 08.30 Wiba menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal pencegahan dan pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor: IM.02.02/C/3055/2023 tgl.03 Juli 2023 tentang pelaksanaan pemberian imunisasi rotavirus (RV) secara nasional kemudian pemberitahuan pelaksanaan introduksi imunisasi HPV secara nasional dan pemberian imunisasi JE/kampanye diikuti Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos bersama Camat Sambas,  Kapolsek Sambas,  beserta Kepala Desa, Bidan Desa, Kepala Sekolah, Madrasah serta Kader posyandu yang ada di wilayah Puskesmas Sambas.

Diawali kata sambutan Kepala Puskesmas Sambas Rosa menguraikan maksud dan tujuan daripada sosialisasi yaitu dalam rangka mempercepat target eliminasi kanker serviks, pencegahan penyakit infeksi yang disebabkan oleh japenese encephalitis dan pencegahan penyakit diare oleh rotavirus, lebih jauh mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat baik yang hadir pada saat sosialisasi ini maupun masyarakat luas agar memahami kondisi penyakit dan cara pencegahannya pada saat ini ungkapnya.

Dibuka secara resmi oleh Camat Sambas yang diwakili oleh kepala seksi kesos Kusnadi, SE, ME mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dalam rangka percepatan pencapaian target imunisasi kepada anak sekolah.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Hidayat tentang pencapaian kinerja Puskesmas Sambas semester 1 tahun 2023 berdasarkan SPM Berada di posisi 33,93% belum mencapai target dengan rincian pelayanan pada ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, pelayanan pada balita, Diksar, Usia produktif, usia lanjut, hipertensi, penderita DM, ODGJ, TB paru, serta orang dengan risiko HIV, identifikasi masalah dari 12 indikator deskripsinya bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai target pemerintah mencapai 100% tuturnya. 

Suriyadi, A.Md.Kep memaparkan materi tentang  imunisasi anak sekolah (BIAS) dan antigen baru HPV dan JE,  berdasarkan Undang-undang nomor: 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak maks hak anak harus kita jaga yaitu asah asih asuh, dasar imunisasi Permenkes nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi ungkapnya. (AHD)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat dan Pembinaan Hari Pertama Kerja P3K

SATU TAHUN PERJALANAN PEMABNGUNAN MASJID 1001 KUBAH

Selamat Datang Jama'ah Haji Kabupaten Sambas