Azas Pelayanan Publik

 


Rapat koordinasi Kepala Kantor Urusan Agama kali ini ditempatkan di desa Kubangga Kecamatan Teluk keramat,  rumah Kepala KUA Kecamatan Teluk Keramat Abu Salam, S.Hi, Selasa tanggal 5 September 2023 pukul 10.00 Wiba diikuti Kepala KUA Revitalisasi  Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos bersama Kepala KUA se-Kabupaten Sambas.

Disampaikan secara rinci oleh kepala seksi Bimas Islam Ridwan, M.Ag tentang pelaporan BOP dan realisasinya, tenaga P3K Penghulu, Penyuluh Agama dan pramubakti, laporan keuangan BOP, Absensi dan laporan bulanan diharapkan dapat disampaikan awal bulan ungkapnya.

Pembinaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sambas H. Mahmud Jayadi, S.Ag membahas azas pelayanan yaitu: Transparansi: bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti; Akuntabilitas: dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Kondisional: sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas; Partisipatif: Mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Informasi Publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat; Kesamaan Hak: tidak Diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku, agama, ras, golongan, gender dan status ekonomi; Keseimbangan hak dan kewajiban: pemberi dan penerima pelayanan publik harus memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak jelasnya.

Dipaparkan pula  hadits Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW, bersabda: “Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat imbuh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sambas. (AHD)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat dan Pembinaan Hari Pertama Kerja P3K

SATU TAHUN PERJALANAN PEMABNGUNAN MASJID 1001 KUBAH

Selamat Datang Jama'ah Haji Kabupaten Sambas