Konsultasi Perwakilan Calon Jamaah Haji Kec. Sambas

 


Sambas_(Kemenag) Telah datang menghadap kepada Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas perwakilan Calon jamaah haji tahun 2024  Damhuri Sahran, Darma Hadi, Handa Rizal dan  Sukran Zawawi menyusun rencana manasik haji mandiri sepanjang tahun dengan jumlah calhaj 56 Orang, pada hari Rabu tanggal 06 September 2023 pukul 15.30 Wiba di ruang balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Sambas, merupakan tindakan lanjut manasik sepanjang tahun yang diadakan Kantor Kementerian Agama Kab. Sambas di Balairung Sari Pendopo Bupati Sambas Kamis 24 Agustus 2023, sebagaimana pasal 32 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengamanahkan kepada Menteri Agama untuk melaksanakan pembinaan bagi jemaah haji.

Dalam paparannya Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas menjelaskan, setiap warga negara yang telah mendaftarkan diri dan memiliki porsi adalah jemaah haji, secara regulasi sudah memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam PMA 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji Reguler Pasal 32 ayat ayat 3 dilakukan dengan cara penyuluhan dan pembimbingan.

Sejauh ini Ahadi, S.Sos Kepala KUA Revitalisasi Kecamatan Sambas mengungkapkan pelaksanaan penyuluhan dan pembimbingan terhadap Calon Jemaah haji harus terencana, terukur, terstruktur, dan terpadu, oleh karena itu diharapkan manasik mandiri sepanjang tahun ini dapat memberikan ilmu dasar sebagai parameter dan rambu dalam melaksanakan amanah PMA dimaksud unggahnya.(AHD)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat dan Pembinaan Hari Pertama Kerja P3K

SATU TAHUN PERJALANAN PEMABNGUNAN MASJID 1001 KUBAH

Selamat Datang Jama'ah Haji Kabupaten Sambas