Postingan

Rapat Persiapan Pelaksanaan Aplikasi PUSAKA

Gambar
  Sambas, Selasa(31/01/2023) Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama nomor 37 Tahun 2022 tentang penggunaan aplikasi terintegrasi untuk semua layanan Kementerian Agama dalam rangka pelaksanaan transformasi digital di Kementerian Agama melalui PUSAKA Superapps, Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas bersama ASN di lingkungan kerja mengadakan rapat persiapan pelaksanaan aplikasi tersebut di ruang kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambas. Dalam bahasanya disampaikan oleh Ahadi, S.Sos Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambas bahwa mulai tanggal 1 Februari 2023 seluruh pegawai pada satuan kerja Kementerian Agama wajib melakukan presensi menggunakan aplikasi PUSAKA dengan mengunduh dan menginstal aplikasi PUSAKA melalui mobile baik di Playstore dengan nama Pusaka-Biro HDI Kementerian Agama bagi pengguna Android ataupun di AppStore dengan nama Pusaka Apps bagi pengguna ios. Ditambahkan pula dalam rangka mengantisipasi terjadinya kemungkina...

Sosialisasi Isbat Nikah

Gambar
  Sambas, Selasa (31/01/2023)Berdasarkan surat undangan dari Kepala Desa Sungai Rambah Nomor: 01/610101.2015/Un/2023 Tgl. 30 Januari 2023, digelar sosialisasi pelaksanaan isbat nikah oleh Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas di aula kantor desa Sungai rambah pukul 09.00 WIB diikuti 35 pasang peserta isbat nikah, dipandu oleh Ali Aspar aparatur desa. Dalam sambutannya Kepala Desa Sungai Rambah Suherman menuturkan sosialisasi isbat nikah ini dilakukan untuk memberikan informasi kepastian hukum kepada masyarakat agar mempunyai buku nikah guna keperluan membuat akta kelahiran anak, membuat data kependudukan serta penggunaan dokumen lainnya. Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos  menjelaskan Isbat nikah adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Ditambahkan, tujuan Isbat nikah ini dila...

Cinta Tumbuh Atas Dasar Cinta Karena Allah SWT

Gambar
  Sambas, Senin (30/01/2023) Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas kembali menggelar bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Puskesmas) serta Penyuluh Agama Islam berjumlah 20 orang calon pengantin. Dipaparkan lebih jauh dalam bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos sebagai Penghulu Muda, Nikah hendaknya dilakukan bukan karena fisik ataupun harta, perasaan cinta harus tumbuh atas dasar cinta karena Allah SWT, cinta karena Allah adalah mencintai atas dasar ketaatan kepada Allah SWT, cinta yang didasarkan pada ketulusan pada ibadah, maka kebahagiaannya dapat mencapai dunia-akhirat ungkapnya. Oleh karena itu mensyukuri Apapun yang diberikan Allah SWT berupa rezeki, tidak hanya berupa uang atau harta, namun segala hal yang diberikan oleh Allah SWT, bahkan, rasa sakit dan kekurangan uang juga termasuk bentuk rezeki, dari sini kita bisa tahu bahwa segal...

Evaluasi dan Monitoring Inspektorat Jenderal

Gambar
  Sambas, Jum'at(27/01/2023) Hari ini Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos mendapat kunjungan tim evaluasi dan monitoring Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI kinerja Penyuluh Agama se Kecamatan Sambas, ucapan terima kasih atas kunjungan serta pembinaan kepada kami untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi ke depan ungkapnya. Tim evaluasi dan monitoring kinerja penyuluh agama Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Agus Salim menyampaikan evaluasi dan monitoring bertujuan untuk memantau kinerja para penyuluh agama meningkatkan loyalitas dan semangat kerja memberikan pelayanan kepada umat menjadi jembatan Kementerian Agama dalam menyampaikan informasi keagamaan kepada masyarakat,  tidak diskriminasi terhadap salah satu aliran paham dan harus memahami kondisi masing-masing  aliran dan kepercayaan, ungkapnya. Moh. Anshari lebih jauh membahas moderasi umat beragama bagaimana cara hidup rukun, saling menghormati, menjaga dan bertol...

Rapat Persiapan Penyambutan Kedatangan Tim Evaluasi

Gambar
  Sambas, Kamis(26/01/2023)Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas adakan rapat persiapan penyambutan kedatangan tim evaluasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia besok Jum'at, bersama Penyuluh Agama non PNS se Kecamatan Sambas. Dalam rangka mengetahui keberhasilan perkembangan kemajuan dan permasalahan terkait kinerja penyuluh agama maka perlu dilaksanakan evaluasi sebagaimana Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah dan peraturan Menteri Agama nomor 41 tahun 2018 tentang pengawasan internal pada Kementerian Agama Peraturan Menteri Agama nomor 72 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja  Kementerian Agama, demikian dipaparkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos. Selanjutnya dilakukan pemantauan persiapan berkas laporan dari Penyuluh Agama non PNS, surat tugas, rencana kerja tahunan, rencana kerja operasional, rencana kerja mingguan dan rencana k...

Ceramah Subuh: Syarat dan Rukun Shalat

Gambar
  Sambas, Senin(23/01/2023) Sajadah Fajar putaran ke-12 di Masjid Miftahul Jannah Desa Pendawan memimpin do'a Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos yang sekaligus  diikuti pengurus MUI Kabupaten Sambas, DMI Kabupaten Sambas, BAZNAS Sambas, MABM Kabupaten sambas, IPHI Kabupaten Sambas anggota Kodim Sambas, Kapolsek Sambas, Koramil Sambas, DMI, LPTQ Kec. Sambas Disampaikan tentang fiqih ibadah khususnya wudhu oleh penceramah Drs. H. Karlan menjelaskan secara detail dari mulai air yang digunakan untuk wudhu serta tata cara wudhu, disampaikan pula tentang jenis-jenis najis, ditambahkan pula tentang arah kiblat serta waktu salat oleh beliau pada ceramah Subuh. Dijelaskan syarat dan rukun shalat yaitu: Beragama Islam, Sudah baligh, Berakal sehat, Suci dari hadas dan najis, Menghadap kiblat, Mengetahui masuknya waktu shalat, Mengerti syarat, rukun, dan sunah salat; sedangkan rukun shalat ada 13 yang perlu diperhatikan saat mengerjakan shalat: Berdir...

Penyaluran Wakaf Al-qur'an Serta Infaq Sembako

Gambar
Sambas, Jum'at (20/01/2023) Khotbah dan Imam Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas Ahadi, S.Sos mengusung tema Zakat Infaq dan Sedekah yang diikuti oleh tim Safari terdiri dari Pemerintah Kecamatan Kapolsek, BAZNAS,  UPZ Kecamatan, Dewan Masjid Kecamatan,  Penyuluh Agama Islam serta Pemerintah Desa Sumber Harapan. Program  BAZNAS pintar (kegiatan beasiswa, bantuan peralatan dan pakaian sekolah) BAZNAS sehat (pengobatan dan mendirikan rumah sehat) dan BAZNAS peduli (bedah rumah dan  pendistribusian sembako) dijelaskan dan diuraikan oleh Ketua BAZNAS Kab. Sambas Ahmad Hainani pada acara Safari Jumat di Masjid Syuhada Desa Sumber Harapan Dusun Sembarang. Kepala Kantor Urusan Agama menyalurkan dan menyampaikan wakaf Al-qur'an serta infaq sembako dari calon pengantin kepada para dhu'afa yang berada di lingkungan Desa Sumber Harapan Kecamatan Sambas program KUA revitalisasi Catin peduli umat jelas Ahadi, S.Sos. (AHD)