Manfaat Amal Jariyah Wakaf Tanah

Sambas_(Kemenag) Penyerahan sebidang tanah wakaf yang dilakukan oleh pewakif Naim diterima oleh Ketua Nazir Mi'an untuk kegunaan pembangunan Masjid Baitul Ridho Dusun Perasak Desa Gapura seluas 901 meter persegi pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 pukul 12.30 Wiba di hadapan PPAIW Kecamatan Sambas. Sebelum melaksanakan ikrar wakaf diberikan penjelasan oleh Kepala Kantor Urusan Agama revitalisasi Kecamatan Sambas selaku PPAIW Ahadi, S.Sos tentang fungsi dan manfaat amal Jariyah wakaf tanah, banyak alasan mengapa harus berwakaf, salah satunya wakaf merupakan bentuk ibadah sebagai investasi amal kelak di akhirat. Memberikan sebagian harta tidak akan membuat miskin, malah sebaliknya, mendapatkan pahala dan harta yang kekal. Ahadi juga memaparkan wakaf dengan penyerahan sebagian harta benda oleh wakif untuk digunakan dalam jangka waktu tertentu atau selamanya, ditambahkan wakaf tidak berorientasi pada keagamaan saja, tetapi bisa menyangkut pembangunan dan pengembangan kesejah...